Langsung ke konten utama

Islam, Politik dan Libertarianisme


          Azas kebebasan sebagai sebuah prinsip telah menjadi perbincangan yang amat sangat rumit dan luas, apalagi ketika dikaitkan dengan isu agama, kekuasaan dan ideologi lainnya. Mengingat setiap pikiran memiliki gagasan sendiri-sendiri (likulli ro’sin ro’yun) mengenai apa yang dimaksud kebebasan, dan juga kecenderungan sikap (akal) dan rasa (naluri) bagi seseorang akan turut serta terlibat dalam pengambilan keputusan terhadap kecenderungan ideologis semacam itu. Manusia begitu kompleks, heterogen dan cenderung emosional, sehingga mereka membutuhkan kebebasan untuk lebih luas mengekspresikan diri dan kemauannya. Entah itu sebagai sikap ingin memanjakan dirinya atau memang itu (kebebasan) dianggap sebagai unsur pembentuk kebaikan-kebaikan yang lebih universal, baik dalam komunitas maupun negara.

          Islam sendiri memandang kebebasan (hurriyyah/liberty) sebagai sebuah kemerdekaan (freedom) terhadap hak-hak individu, agama, politik meskipun tetap dalam batas koridor keyakinannya pada Tuhan. Karena berislam sifatnya bebas terbatas atau terikat oleh syariat. Bebas tetapi tetap elegan untuk dijalani, karena wacana yang terlalu bebas itu seringkali lepas kontrol dan membawa dampak buruk bagi diri dan lingkungannya. Bicara tentang kebebasan dalam islam, saya teringat dengan sebuah hadits nasihat Jibril kepada baginda Muhammad Saw. Rasulullah bersabda, “jibril berkata, hiduplah sesukamu tapi ingat kamu akan mati, berbuatlah sesukamu tapi ingat kamu akan dimintai pertanggung jawaban, cintailah siapa yang kamu suka tapi ingat sesungguhnya kamu akan berpisah dengannya...”. pesan hadits diatas memberi kesan bahwa kebebasan memang diperlukan selaku manusia berpikir dalam beberapa hal, sebagai penghindaran pada bentuk penghambaan pada sesama manusia. Angan-angan untuk hidup bebas dalam satu sisi akan sangat bagus asal manusia tidak dikontrol oleh nafsu dan emosinya. ketika standar kebenaran itu dinilai dari hawa nafsu justru malah akan menimbulkan dampak yang lebih buruk. Itulah sebabnya manusia muslim dalam menjalani kebebasannya sebagai manusia yang berpikir harus patuh pada norma-norma agama yang berlaku dan kecintaannya pada manusia.

          Adapun kaum libertarianisme  meyakini bahwa kebebasan akan melahirkan keadilan dan kebaikan. Dengan prinsip kesukarelaan (voluntaarisme) orang-orang memiliki hak dan kendali atas dirinya sendiri. Seseorang tidak boleh memaksa orang lain untuk berpikiran sama dan tidak boleh memaksa orang lain untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Dengan cara ini mereka memiiki sepenuhnya kebebasan untuk berpikir dan bertindak. Bedanya, motivasi islam sebab adanya kehidupan setelah mati (akhirat) sebaliknya kaum libertarian motivasinya hanya sebatas di dunia. Thomas J. Palmer mengatakan libertarianisme didasarkan pada ide fundamental mengenai kebebasan. Para penganut ideologi libertarian percaya bahwa kebebasan merupakan nilai politik yang paling tinggi. Namun demikian katanya, tidak berarti bahwa kebebasan menjadi nilai yang paling penting dalam hidup, sebab kehidupan manusia begitu kompleks. Politik tentu bukan satu-satunya aspek kehidupan yang penting bagi manusia. Tetapi bagi libertarian, kebebasan merupakan tujuan utama yang ingin direalisasikan didalam politik. Aspek politiik adalah soal bagaimana menegakkan keadilan dan perdamaian, juga soal bagaimana mendistribusikan kemakmuran kepada seluruh masyarakat.

          Dari sisi historis, sebetulnya liberalisme lahir di eropa dan beberapa wilayah lain di dunia sebagi respon pertahanan bagi sebuah cara baru hidup bermasyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai perdamaian, toleransi dan kerja sama serta pertukaran yang saling menguntungkan dan bersifat sukarela. Seperti yang kita tahu pada zaman renaisanse, ide dan gagasan dikekang oleh otoritas gereja. Pengetahuan pada saat itu harus tunduk dalam sebuah sistem kepercayaan yang dianut gereja sebagai ajaran yang sah dan tidak sesat. Dari situlah muncul embrio liberalisme sebagai bentuk reaksi terhadap ortodoksi religius.

          Kaitannya dengan politik adalah bahwa Libertarianisme merupakan ideologi yang mempertanyakan dan menentang penggunaan kekuasaan politik yang unresponsible. Daripada memilih untuk mendukung intervensi pemerintah dalam isu ini dan itu – dalam hal ini adalah spektrum x atau golongan kiri dan spektrum y adalah golongan kanan - libertarianisme tidak termasuk keduanya, karena libertarianisme menganggap politik sebagai sebuah perjuangan kebebasan melawan kekuasaan. Libertarianisme juga dianggap sebagai  sebuah filosofi politik yang berlandaskan pada kebebasan individu. Seorang libertarian bisa saja menjadi konservatif maupun progresif, religius maupun ireligius, berpendidikan rendah atau tinggi dan selanjutnya dan seterusnya.

          Politik sebagaimana yang dikemukakan oleh Aristoteles merupakan sistem dari sebuah negara-kota. Baginya politik menempati posisi yang sangat penting karena baik atau buruknya suatu polis (negara-kota) bergantung pada kesepakatan tertentu didalam masyarakat itu sendiri. Yang pada akhirnya tujuannya adalah kesepakatan bersama dalam mengelola dan menciptakan kebaikan (civic virtue). Sedangkan dalam beberapa kebijakan, politik di negara kita pada era sekarang cenderung mengabaikan hak-hak kaum minoritas dan berlaku sewenang-wenang terhadap properti maupun tanah yang dikelola masyarakat. Asas demokrasi yang kita anut dimana untuk tujuan musyawarah mufakat harus melalui diskusi  dan pertimbangan-pertimbangan lainnya diabaikan. Ini adalah bentuk aneksasi yang nyata dan penyalahgunaan wewenang mayoritas politikus yang tengah menjabat, sebab merekalah yang membuat sistem. Harusnya pengendalian sosial secara persuasif dan partisipatif lebih dikedepankan daripada tindakan-tindakan represif yang dilakukan oleh aparat dalam mengawal proses demokrasi. Seperti yang sudah dan sedang terjadi akhir-akhir ini, dimana kebebasan masyarakat sebagai warga sipil yang berjuang menempati tempat tinggalnya tak dihiraukan.

          Lalu apa titik singgung atau benang merahnya? Islam, politik dan libertarianisme meskipun secara tipologi berbeda tetapi menurut saya ketiga wacana tersebut memiliki arah tujuan yang bersinggungan meski satu dengan yang lainnya ada perbedaan signifikan. dimana satu dengan yang lainnya memberikan gambaran tentang nilai-nilai kebebasan dan dominasi. satu hal yang unik bahwa dominasi disini dalam rangka menempuh kebebasan dengan jalan penerapan sebuah perangkat aturan. Sebab kebebasan yang tanpa batas akan mustahil diwujudkan. Islam misalnya, tetap memberi ruang kebebasan dalam hal berpikir serta berpendapat, kebebasan memilih agama dan kebebasan dalam merumuskan sistem pemerintahan dan lainnya. Sedangkan politik menjadi alat bagi penguasa untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendatangkan manfaat pada publik. Sedangkan libertarianisme dengan kebebasannya ingin menciptakan tatanan sosial yang adil dan penuh tanggung jawab.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Intelektualisme Ibrahim a.s. Muda

  Wal tandzur nafsun maa qoddamat lighod (in). begitu bunyi petikan ayat Al-Quran yang terambil dari Q.S. 59:18. Kata ini kurang lebih memiliki makna, “perhatikan sejarahmu untuk masa depanmu”. Masa depan disini (lighod) menurut apa yang dikemukakan oleh Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin asy-Syuyuthi dalam tafsir Jalalain adalah hari kiamat, begitu pula Imam Al-Qurtubi. Bahkan ada juga yang memaknai kata “lighod” ini sesuai dengan aslinya, yakni besok. Ini menandakan bahwa penting sekali bagi kami dan kamu untuk senantiasa introspeksi diri guna menapakkan kaki untuk berjalan lurus kedepan (kalo belok jangan lupa belok) dan mawas diri serta menjadikan kejadian di waktu yang kemarin-kemarin adalah sebagai pelajaran yang sangat berharga. Ibrahim a.s. dalam realitas sejarah telah disematkan pada dirinya sebagai bapak kaum muslimin (father of monotheism). Kiprahnya yang sangat monumental dalam mempertahankan keyakinan tauhid menjadikannya layak ditiru oleh kaum musli...

Nalar Hijau Keislaman

Dalam kacamata universal implementasi ke-berislam-an sangatlah heterogen, baik yang terkait dengan pemikiran maupun sikap. Ada yang sifatnya substansial dan urgen ( wajib ) ada juga yang sifatnya umum dan bisa ditolerir ( sunnah ) . Salah satu contohnya adalah larangan dalam Al-Quran yang menyatakan agar manusia mengindari kerusakan ( wala tufsidu fil ardhi ba’da islahiha ). Sebagaimana konsep hukum yang ada, maka setelah adanya larangan biasanya hal tersebut tidak patut dilakukan. Dalam konteks ini berarti dilarang melakukan kerusakan dan sebaliknya harus melakukan perbaikan. Siapa yang melanggarnya ia akan dikenai sanksi (dosa) dan pertanggung jawban. Adapun larangan diatas, sebenarnya bermaksud agar manusia menjaga ekosistem alam dan habitatnya, karena memang dampaknya yang   sangat luar biasa, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik dampak individu maupun dampak kolektif. Itulah mengapa dalam kaidah fiqih dinyatakan menghindari mafsadat lebih didahulukan daripada mend...

Pasca Puasa : Dari Orientasi Ilahiyyah Menuju Insaniyyah

                        Ini anjuran untuk diri saya pribadi bahwa, jangan menjadi hamba Ramadhan, yang stuck dan berhenti beribadah ketika bulan puasa telah berlalu, tetapi jadilah hamba Allah Swt, yang tetap istiqomah mendekat dan memperbarui kemanusiaan setiap waktu dalam rangka menjadi hamba yang rahmatan lil ‘alamin . Karena ngaji, sedekah dan ibadah tidak harus pergi sebab bulan Ramadhan pergi, dan Rahmat-Nya akan tetap tersebar dimana-mana.                 Ibaratnya begini, apa jadinya tatkala seorang ibu melahirkan anaknya dan kemudian ia tidak berkenan merawat si bayi, tidak menyediakan ASI atau susu formula, atau bahkan malah menelantarkannya?! Tentu tidak akan. Lalu kenapa seorang ibu mau dan mesti merawat anaknya? Jawabannya, selain memang sudah menjadi naluri kemanusiaan seorang Ibu, semua itu adalah atas kehendak dan rahmat Al...