Langsung ke konten utama

Jangan hanya karena ingin, menikah juga harus disertai Iman

 

Sepertinya bulan Dzul Hijjah lalu, menjadi bulan yang sangat famous bagi para pemangku hajat, wabil husus bagi para calon pengantin yang tengah mempersiapkan tanggal akad pernikahannya. Pasalnya, ini menjadi pra- hari paling mengasyikkan dan hari yang paling mendebarkan selama hidupnya bersama pasangan. Selain (kemungkinannya) menjadi hari pengeluaran dan pemasukan terbanyak sepanjang sejarah hidupnya. Karena mengeluarkan biaya resepsi pernikahan dan sekaligus mendapat banyak pesangon yang dibalut kertas lipat putih itu. 

Hari pernikahan bisa di bilang hari menyatunya dua insan. iya benar, menyatu dalam arti hakiki, dua menjadi satu. Sedangkan menyatu dalam makna majasi, bisa diartikan sebagai menyatunya dua pikiran yang harus di selaraskan, menyatunya visi-misi, menyatunya tujuan bersama dan menyatunya pemasukan, dalam rangka mengelola stabilitas hubungan rumah tangga. Agar tidak goyah laiknya kapal yang tidak di nahkodai ahlinya, agar tetap selaras laiknya sendal yang berjalan beriringan. 

Bulan Agustus ini saja, ada lima kawan sekolah saya yang melangsungkan pernikahan. pertama saya sedih mendapat kabar itu, bukan soal mantan yang direbut, bukan. Tetapi karena saya tidak bisa menghadiri dan mendoakan secara langsung. tentunya saya juga sangat merasakan kebahagiaan atas hari bahagianya itu, meski tidak bertatap muka.

Salah seorang kawan, saya tanya perihal alasannya menikah. Dia menimpali bahwasannya keduanya sudah menjalin hubungan yang lumayan lama, dari situ tentu keduanya saling mengenal lebih dalam karakter dan sifat satu sama lainya, hingga keduanya sama-sama yakin dan menekadkan dirinya ke jenjang pelaminan atas nama agama. (Barakallahu lakumalakuma, wa jama'a bainakuma fii khoir)

Bagi para jomblowan dan jomblowati, hari itu bisa saja menjadi hari yang paling menyesakkan, atau bisa-bisa malah menggoyahkan dan menurunkan keimanan. Kerena terbawa euforia pernikahan, dia bisa saja menjadi ingin segera menikah, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek penting lainnya, bahayanya lagi kalau ada pikiran liar yang terbesit, misalnya, "Koq yang lain sudah pada menikah, tapi saya kapan" Sehingga timbul perasaan negatif thinking pada Tuhan soal jodohnya. Seolah-olah dia belum menerima kenyataan pada saat itu dalam hidupnya.

Nikah matang (cukup umur, cukup finansial, cukup lahir batin) tampaknya akan membawa dampak keamanan dan kenyamanan rumah tangga nantinya, daripada nikah muda ( yang hanya dilakukan atas keinginan sesaat, tanpa mempertimbangkan sikon yang ada) karena hanya sekadar ingin (cepat) menikah.



Menyertakan keimanan dalam pernikahan

Maksudnya begini, pengantin harus meneguhkan hatinya. Bahwa Tuhan telah menambatkan hatinya pada pasangannya itu, dan Tuhan telah mengamanahkan masing-masing satu dengan yang lain untuk berkompromi dan bekerja sama atas nama ibadah kepada Tuhan dalam wujud rumah tangga.

Sebab berbeda, menikah hanya karena keinginan sesaat atau termakan euforia dan menikah karena disertai keimanan. Pernikahan dengan dibarengi berbagai persiapan yang mendukung, tentu akan memiliki implikasi yang lebih positif kedepannya (bukan berarti kalimat ini memojokkan temen-temen yang nikah tahun ini ya). 

Keimanan berarti keduanya sama-sama saling mengetahui bahwa dengan jalan pernikahan itu keduanya sedang mendekatkan dirinya kepada Allah dan melepas berbagai macam kemaksiatan, salah satunya maksiat yang bersumber daripada godaan syahwat. Keimanan membawa keduanya pada pengetahuan, bahwa ditengah-tengah rumah tangga pasti ada yang namanya ujian dan cobaan, dari situ keduanya bisa saling memikirkan bersama dan belajar dari setiap kegentingan yang ada. Bagaimana mengelola sikap, mengelola emosi, marah dan sabar, agar pernikahannya membawa ketenangan, kecintaan dan mendatangkan rahmat Allah SWT.

Wujud keimanan bagi saya juga tergambar saat pasangan mempelai saling memahami kekurangan dan kelebihan masing-masing. Tidak kaget akan sifat yang dulunya belum kelihatan oleh masing-masing pasangan tatkala sebelum menikah, tetapi setelah menjalani hidup berdua,sesaat setelah menikah, ada sifat-sifat yang berbeda dengan sebelumnya.

Menikah itu anjuran bagi siapa yang sudah merasa siap untuk menjalaninya, sebagai bentuk ketaatannya kepada Allah dan mengikuti sunnah Rasul Muhammad saw. Jika sudah cukup mampu maka bergegaslah menikah agar menghindarkan dari kemaksiatan yang lebih dalam. Jika merasa belum mampu, maka terus-meneruslah memperbaiki diri, menabung serta meminta yang terbaik kepada Allah SWT.

Sebagai pungkasan, bahwa Kanjeng Rasul Muhammad saw, nate dawuh (pernah bersabda), ''Siapa yang menikah, berarti telah melindungi setengah agamanya. Karena itu bertaqwalah kepada Allah untuk setengah yang kedua''. Ini merupakan isyarat tentang keutamaan nikah, yaitu dalam rangka melindungi diri dari penyimpangan, agar terhindar dari kerusakan. Karena yang merusak agama manusia umumnya adalah kemaluan dan perutnya. Dengan menikah, maka salah satunya telah terlampaui.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Intelektualisme Ibrahim a.s. Muda

  Wal tandzur nafsun maa qoddamat lighod (in). begitu bunyi petikan ayat Al-Quran yang terambil dari Q.S. 59:18. Kata ini kurang lebih memiliki makna, “perhatikan sejarahmu untuk masa depanmu”. Masa depan disini (lighod) menurut apa yang dikemukakan oleh Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin asy-Syuyuthi dalam tafsir Jalalain adalah hari kiamat, begitu pula Imam Al-Qurtubi. Bahkan ada juga yang memaknai kata “lighod” ini sesuai dengan aslinya, yakni besok. Ini menandakan bahwa penting sekali bagi kami dan kamu untuk senantiasa introspeksi diri guna menapakkan kaki untuk berjalan lurus kedepan (kalo belok jangan lupa belok) dan mawas diri serta menjadikan kejadian di waktu yang kemarin-kemarin adalah sebagai pelajaran yang sangat berharga. Ibrahim a.s. dalam realitas sejarah telah disematkan pada dirinya sebagai bapak kaum muslimin (father of monotheism). Kiprahnya yang sangat monumental dalam mempertahankan keyakinan tauhid menjadikannya layak ditiru oleh kaum musli...

Nalar Hijau Keislaman

Dalam kacamata universal implementasi ke-berislam-an sangatlah heterogen, baik yang terkait dengan pemikiran maupun sikap. Ada yang sifatnya substansial dan urgen ( wajib ) ada juga yang sifatnya umum dan bisa ditolerir ( sunnah ) . Salah satu contohnya adalah larangan dalam Al-Quran yang menyatakan agar manusia mengindari kerusakan ( wala tufsidu fil ardhi ba’da islahiha ). Sebagaimana konsep hukum yang ada, maka setelah adanya larangan biasanya hal tersebut tidak patut dilakukan. Dalam konteks ini berarti dilarang melakukan kerusakan dan sebaliknya harus melakukan perbaikan. Siapa yang melanggarnya ia akan dikenai sanksi (dosa) dan pertanggung jawban. Adapun larangan diatas, sebenarnya bermaksud agar manusia menjaga ekosistem alam dan habitatnya, karena memang dampaknya yang   sangat luar biasa, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik dampak individu maupun dampak kolektif. Itulah mengapa dalam kaidah fiqih dinyatakan menghindari mafsadat lebih didahulukan daripada mend...

Pasca Puasa : Dari Orientasi Ilahiyyah Menuju Insaniyyah

                        Ini anjuran untuk diri saya pribadi bahwa, jangan menjadi hamba Ramadhan, yang stuck dan berhenti beribadah ketika bulan puasa telah berlalu, tetapi jadilah hamba Allah Swt, yang tetap istiqomah mendekat dan memperbarui kemanusiaan setiap waktu dalam rangka menjadi hamba yang rahmatan lil ‘alamin . Karena ngaji, sedekah dan ibadah tidak harus pergi sebab bulan Ramadhan pergi, dan Rahmat-Nya akan tetap tersebar dimana-mana.                 Ibaratnya begini, apa jadinya tatkala seorang ibu melahirkan anaknya dan kemudian ia tidak berkenan merawat si bayi, tidak menyediakan ASI atau susu formula, atau bahkan malah menelantarkannya?! Tentu tidak akan. Lalu kenapa seorang ibu mau dan mesti merawat anaknya? Jawabannya, selain memang sudah menjadi naluri kemanusiaan seorang Ibu, semua itu adalah atas kehendak dan rahmat Al...